Awalan

Dominan Pria atau Wanita?Ustad Solmed Minta Keluarga Dorce Gamalama Jujur, Kodrat Awal Dipertanyakan

 



Istimewa

Ustad Solmed ingatkan Dorce Gamalama

Dorce Gamalama memberi wasiat agar dia diperlakukan laiknya wanita ketika dia meninggal nanti.

Ustaz Soleh Mahmoed atau Ustaz Solmed menilik alasan Dorce ingin diperlakukan seperti wanita ketika meninggal.

Jika dia termasuk kaum khuntsa, hal itu sah saja dilakukan.

Khuntsa adalah sesorang yang diperboleh memilih jenis kelamin lantaran lahir dengan kondisi fisik tertentu.

Misalnya, lahir dengan dua jenis kelamin.

Atau lahir dengan satu jenis kelamin, tapi memiliki organ penunjang yang identik dengan jenis kelamin lainnya.

Nah, jika menyoal permintaan Dorce Gamalama, Ustaz Solmed mempertanyakan hal itu.

Ustaz Solmed berharap kejujuran Dorce Gamalama dan keluarga.


“Nah, keluarganya yang harus jujur, gitu loh, keluarganya harus jujur. Kalau Bunda Dorce merasa saya adalah perempuan, ya setiap orang punya hak untuk merasa apa pun, tapi keluarga harus jujur."

“Ini sebetulnya prosesnya bagaimana sih awalnya. Kalau memang prosesnya beliau khuntsa ya sudah ada ketentuan hukumnya, dominan laki atau perempuan,” jelas Ustaz Solmed kepada Grid.ID melalui sambungan telepon, Minggu (30/1/2022).

Namun jika alasan Dorce Gamalama memilih diperlakukan laiknya perempuan tidak sesuai dengan khaidah dalam Muslim, Solmed mengatakan jenazah harus dikembalikan sesuai kodratnya.

“Tapi kalau laki kemudian merasa perempuan, atau perempuan merasa laki-laki tanpa ada kaidah-kaidah hukum yang dibenarkan oleh agama ya tentu kembali ke kodrat awal,” sambungnya.

Sebab, kejujuran keluarga dan Dorce Gamalama sangat penting, untuk dapat memperlakukan jenazah dengan tepat nantinya.

“Iya (keluarga) dan beliaunya, karena ini menyangkut bagaimana nanti orang memperlakukan jenazahnya,” tandasnya.

Wasiat Dorce Gamalama Minta Dimakamkan Secara Perempuan

Melihat kondisinya semakin memprihatinkan, Dorce Gamalama pun memberi wasiat kepada anaknya.

Wasiat tersebut berisikan permintaan Dorce Gamalama agar tidak disakiti dan minta dikuburkan sebagai kondisinya sekarang yaitu perempuan.

"Saya udah bilang sama anak-anak, saya bilang 'kamu jangan sakiti mama, karena umur mama enggak panjang'. Karena saya kan punya kain kafan sendiri, saya punya kuburan sendiri," cerita Dorce Gamalama kepada Denny Sumargo pada konten CURHAT BANG Home Service yang tayang, Minggu (23/1/2022) pagi.

"Di rumah saya di Lubang Buaya, itu mesjid. Di sebelahnya, itu rumah saya pulangnya (tempat peristirahatan terakhir)," sambungnya.

Lalu suami Olivia Allan penasaran bagaimana Dorce dikebumikannya mengingat status transgender yang melekat pada presenter yang sukses dengan program "Dorce Show" itu.

Dikatakan Dorce Gamalama dengan mantap, ingin dimakamkan sebagai perempuan.

"Sebagai saya sekarang. Karena saya memang after operation saya perempuan, saya punya kelamin perempuan, mandikan saya dengan pakaian perempuan," ungkap Dorce.

"Karena saya 'kan enggak pakai jas, saya 'kan enggak pakai (pakaian) pengantin, jadi 'kan pakai kafan." lanjutnya lagi.

Karena wasiatnya ingin dikuburkan dalam keadaan perempuan, Gus Miftah salah satu pendakwah angkat bicara.

Dikutip dari kanal YouTube Official NitNot pada Jumat (28/1/2022).

Gus Miftah yang ditanya oleh awak media terkait hal tersebut, pertama-tama mendoakan Dorce Gamalama.

"Pertama saya mendoakan Bunda Dorce sembuh, kondisinya membaik, dan kembali beraktivitas," ujar Gus Miftah

Kemudian ia menanggapi wasiat yang diberikan Dorce Gamalama terkait penguburan dirinya dengan jenis kelamin perempuan.

"Jadi begini, kita lihat dulu status transgender dalam Islam. Jadi, ini memang sangat kontroversi ya, artinya persoalan transgender ini menjadi diskusi yang tidak pernah ada ending-nya," ungkap Gus Miftah

"Jadi yang pertama, dalam Surat Al Hujurat itu, Allah menciptakan kelamin cuma ada dua, jenis kelamin laki-laki dan perempuan. Kemudian dalam fiqh itu ada jenis kelamin yang ketiga namanya, Khunsa," jelasnya.

Jikalau Dorce Gamalama ingin dikuburkan dalam keadaan jenis kelamin perempuan, ia harus analisa medis terlebih dahulu yang membuktikan bahwa dirinya adalah perempuan.

"Persoalannya adalah dia mau dijadikan cewek atau cowok itu harus dengan analisa medis," kata Gus Miftah

Ia yang mengetahui Dorce Gamalama terlahir berjenis kelamin laki-laki pun mengatakan bahwa kodratnya dikuburkan dalam keadaan jenis kelamin laki-laki.

"Pengebumiannya sepanjang yang saya tahu, yaitu kembali ke kodrat asal dulu dia dilahirkan. Artinya kalau dulu dia dilahirkan dalam keadaan laki-laki ya sebaiknya, seyogyanya juga dimakamkan dalam keadaan laki-laki," terang Gus Miftah

"Siapa pun yang lahir (laki-laki atau perempuan), sesuai dengan jenis kelaminnya ya itulah cara dia dimakamkan," tegas Gus Miftah

Gus Miftah pun menerangkan jika wasiat yang harus dijalankan adalah wasiat yang tidak melanggar syariat agama.

Jika wasiat tersebut melanggar syariat agama, tidak dapat dilakukan.

"Wasiat itu harus dilaksanakan ketika ada kebaikan di dalamnya, tidak ada kemaksiatan apalagi melanggar syariat. Tapi kalau wasiat itu melanggar syariat, melanggar perintah agama, ya tentunya wasiat itu tidak harus dilakukan," ungkap Gus Miftah.


terkait penguburan dirinya dengan jenis kelamin perempuan.

"Jadi begini, kita lihat dulu status transgender dalam Islam. Jadi, ini memang sangat kontroversi ya, artinya persoalan transgender ini menjadi diskusi yang tidak pernah ada ending-nya," ungkap Gus Miftah

"Jadi yang pertama, dalam Surat Al Hujurat itu, Allah menciptakan kelamin cuma ada dua, jenis kelamin laki-laki dan perempuan. Kemudian dalam fiqh itu ada jenis kelamin yang ketiga namanya, Khunsa," jelasnya.

Jikalau Dorce Gamalama ingin dikuburkan dalam keadaan jenis kelamin perempuan, ia harus analisa medis terlebih dahulu yang membuktikan bahwa dirinya adalah perempuan.

"Persoalannya adalah dia mau dijadikan cewek atau cowok itu harus dengan analisa medis," kata Gus Miftah

Ia yang mengetahui Dorce Gamalama terlahir berjenis kelamin laki-laki pun mengatakan bahwa kodratnya dikuburkan dalam keadaan jenis kelamin laki-laki.

"Pengebumiannya sepanjang yang saya tahu, yaitu kembali ke kodrat asal dulu dia dilahirkan. Artinya kalau dulu dia dilahirkan dalam keadaan laki-laki ya sebaiknya, seyogyanya juga dimakamkan dalam keadaan laki-laki," terang Gus Miftah

"Siapa pun yang lahir (laki-laki atau perempuan), sesuai dengan jenis kelaminnya ya itulah cara dia dimakamkan," tegas Gus Miftah

Gus Miftah pun menerangkan jika wasiat yang harus dijalankan adalah wasiat yang tidak melanggar syariat agama.

Jika wasiat tersebut melanggar syariat agama, tidak dapat dilakukan.

"Wasiat itu harus dilaksanakan ketika ada kebaikan di dalamnya, tidak ada kemaksiatan apalagi melanggar syariat. Tapi kalau wasiat itu melanggar syariat, melanggar perintah agama, ya tentunya wasiat itu tidak harus dilakukan," ungkap Gus Miftah.


Bagikan Artikel ini


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1